Visitor's amount

Menerbarkan Dakwah Salaf, Ahlussunnah Wal Jama'ah

Selasa, 11 November 2008

Iftiraaqul Ummah

KE-SHAHIH-AN HADITS IFTIRAAQUL UMMAH 

SECARA RIWAYAT, DIRAAYAH DAN FIQH HADITS 


Hadits iftiraaqul ummah (berpecah-belahnya umat ini) telah diriwayatkan oleh jama'ah para Shahabat di antaranya: Abu Hurairah, Mu'awiyah bin Abi Sufyan, 'Auf bin Malik, Abdullah bin Amr bin Ash dan lain-lain banyak sekali yang menunjukkan ke-mutawaatiran-nya.

Saya sering ditanya: Apakah hadits tentang iftiraaqul ummah itu sah atau tidak? Apakah benar apa yang dikatakan oleh Syaikh Yusuf Qardhawiy bahwa hadits tersebut dho'if?


Saya jawab: Hadits iftiraaqul ummah atau berpecah-belahnya umat ini menjadi 73 firqah (golongan), 72 firqah diancam neraka sedangkan yang satu firqah dijanjikan sorga, telah sah datangnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan derajatnya mutawaatir atau sekurang-kurangnya masyhur -menurut dua istilah ulama tentang pengertian masyhur sebagaimana telah saya jelaskan di Buku Al-Masaa-il jilid 3 masalah ke-80. Adapun mereka yang melemahkannya termasuk di dalamnya Yusuf Qardhawiy sama sekali tidak mempunyai hujjah atau alasan yang kuat yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiyyah dari segala jurusannya terutama dalam ilmu hadits. Kecuali alasan-alasan yang lebih lemah dari sarang laba-laba kalau saja mereka tahu. Walaupun dalam melemahkannya mereka telah menempuh berbagai macam cara baik secara riwayat, dirayah maupun fiqh hadits. Di antara alasan yang paling aneh yang pernah ada di alam semesta ini yang menunjukkan kebodohan mereka terhadap hadits, ilmu, dan ahlinya, ialah perkataan mereka, “Hadits iftiraaqul ummah tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, hal ini menunjukkan kelemahan hadits tersebut dan menunjukkan juga bahwa Bukhari dan Muslim melemahkannya atau paling tidak meragukan kesahannya!?”


Saya jawab:

Pertama:

“Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.” (Al Baqarah:11)

Jika tidak, maka saudara dan orang yang saudara taqlidi seperti Qardhawiy bukanlah orang yang benar di dalam perkatannya, tetapi:

Kedua:

Sekali-sekali tidaklah pantas bagi kita memperkatakan ini. Maha Suci Engkau (ya Allah), ini adalah dusta yang besar.” (An Nuur:16)

Dan...

Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” (An Nuur:12)

Atau memang itulah batas akhir dari ilmu saudara dan orang yang saudara taqlidi. Sehingga saudara berbicara tanpa ilmu yang membuat saudara tampak semakin bodoh bersama kebodohan yang memang telah melekat pada saudara. Dan Qardhawiy, seorang yang sangat engkau taqlidi telah lebih dahulu berbicara dan menaiki panggung hadits dan ilmunya tanpa seizin pemiliknya, menelanjangi dirinya dan membuka auratnya dihadapan pembesar-pembesar ulama dan ahli hadits pada abad ini. Qardhawiy telah berbicara tanpa ilmu kecuali taqlid buta dan persangkaan yang batil sebagaimana firman Allah:

Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedang sesungguhnya persangkaan itu tiadalah berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” (An Najm: 28)


Ketiga:

Perkataan mereka di atas seolah-olah kita sedang berhadapan dengan anak-anaknya Bukhari dan Muslim atau murid-murid keduanya atau paling tidak Ibu Hajarnya Ikhwanul Muslimin, sehingga mereka nekat mengatakan bahwa Bukhari dan Muslim telah melemahkan atau meragukan ke-shahih-an hadits iftiraaqul ummah!?


Apakah mereka pernah bertemu Bukhari dan Muslim sehingga mereka mendengar dari mulut keduanya seperti yang mereka katakan?


Bukankah ini hanya.....

Sebagai terkaan terhadap perkara yang ghaib.” (Al Kahfi: 22)


Keempat:


Ketahuilah wahai kaum! Tidak semua hadits shohih dimasukkan oleh Bukhari dan Muslim di kitab shahih keduanya. Yang dimasukkan oleh keduanya hanya sedikit di-nishbah-kan dengan hadits-hadits shahih yang ada di luar kitab shahih keduanya seperti Sunan Abu Dawud, Tirmidziy, Nasaa-i, Ibnu Majah, Muwaththa' Malik, Musnad Ahmad, Musnad Ath Thayaalisiy, Musnad Al Humaidiy, Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Al Mustadrak Hakim dan lain-lain banyak sekali. Dari sini kita mengetahui bahwa kitab Shahih Bukhari dan Muslim hanya merupakan mukhtasar (ringkasan) dari hadits-hadits shahih yang sesuai dengan persyaratan keduanya. Sama sekali tidak mencakup seluruh hadits shahih yang ada berdasarkan keterangan shahih dan sharih (tegas) dari Bukhari dan Muslim sendiri.


  1. Berkata Imam Bukhari menceritakan kepada kita di antara sebab beliau menulis kitab Shahih-nya:


Kami pernah berada bersama Ishaq bin Raahu-waih, lalu beliau berkata (kepada kami), “Kalau sekiranya kamu mengumpulkan satu kitab yang ringkas khusus (hadits) yang shahih saja dari Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.” Perkataan beliau masuk (meresap) ke dalam hatiku, lalu akupun mulai mengumpulkan (menulis) Al Jaami'ush Shahih.


Berkata Bukhari:

Tidak aku takhrij satupun hadits di kitab ini melainkan yang shahih, dan yang aku tinggalkan (tidak aku masukkan ke dalam kitab ini) dari hadits yang shahih LEBIH BANYAK LAGI.”


  1. Imam Muslim pernah ditanya oleh Abu Bakar bin Ukhti Abi An Nadhr, tentang hadits Abu Hurairah, yaitu, “Apabila Imam membaca, maka hendaklah kamu (ma'mum) diam (mendengarkan). Apakah hadits tersebut shahih?” Beliau menjawab, “Menurutku shahih.” Abu Bakar bertanya lagi, “Mengapa engkau tidak memasukkannya di sini (di Shahih-mu)?

Beliau menjawab:

Tidak setiap (hadits) yang menurutku shahih aku masukkan di sini (di Shahihku), hanya saja yang aku masukkan di sini apa yang telah mereka sepakati.”


Kelima:


Kalau kaidah batil yang mereka buat di atas dipakai, istimewa oleh mereka sendiri, pasti banyak sekali dari ajaran Islam yang tidak dapat diamalkan dengan alasan haditsnya tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim!?


Sekarang saya ajak para pembaca yang terhormat untuk melihat langsung pembahasan ilmiyyah tentang ke-sah-an hadits iftiraaqul ummah, sah sanad dan matan-nya Insya Allah ta'ala. Maka saya berkata:


Hadits iftiraaqul ummah salah satu hadits yang merupakan asas di dalam Islam telah menjelaskan kepada kita:

  1. Dasar-dasar beragama yang benar sesuai dengan perjalanan Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam dalam mengamalkan dan menda'wahkan Islam.

  2. Pembeda antara manhaj (cara beragama) yang haq dengan yang batil, yang berjalan di atas hidayah Rabbul 'alamin dengan yang berjalan di atas petunjuk iblis.

  3. Keutamaan dan kemuliaan para Shahabat secara keseluruhan radhiyallahu 'anhum.

  4. Dalil tentang adanya ijma para Shahabat sebagai dasar hukum Islam yang ketiga.

  5. Ketegasan bahwa para Shahabat berada di atas kebenaran di dalam beragama, manhaj dan aqidah mereka.

  6. Kewajiban mengikuti manhaj-nya (cara beragamanya) para Shahabat.

  7. Mereka yang menyelisihi manhaj para Shahabat pasti akan tersesat di dalam beragama, manhaj dan aqidah mereka.

  8. Semata-mata berpegang dengan Al-Qur'an dan Sunnah tanpa pemahaman yang benar pasti pemahaman tersebut akan membawanya kepada kesesatan.

Kewajiban kita berpegang dengan Al-Qur'an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman para Shahabat. Karena mereka lebih alim dari kita terhadap Al Qur'an dan Sunnah sebagaimana mereka lebih alim dari kita terhadap kebenaran yang Allah telah mengutus Rasul-Nya membawa kebenaran tersebut. Ketahuilah! Bahwa asal kesesatan setiap firqah yang ada di dalam Islam disebabkan pemahaman mereka yang sangat buruk terhadap agama Islam. Mereka telah menerjemahkan dan menafsirkan Islam sesuai dengan hawa nafsu dan akal-akal mereka yang rendah. Oleh karena itu, janganlah kita tertipu oleh sebagian orang yang membawakan kepada kita sejumlah ayat dan hadits demi menguatkan dan mendukung bid'ahnya. Padahal pemahamannya menyimpang dari pemahaman para Shahabat. Ayat dan hadits itu haq, tapi pemahamannya sekali lagi pemahamannya, apakah pemahamannya sesuai dengan manhaj para Shahabat atau tidak? Kalau dia memahaminya sendiri atau menurut manhaj firqahnya, kelompoknya, sektenya, maka tahulah kita bahwa pemahamannya terhadap Al Qur'an dan hadits atau Islam secara umum adalah pemahaman yang sesat. Karena tidak ada satupun firqah dari firqah-firqah yang sesat itu yang telah menyimpang dari manhaj yang haq melainkan mereka mengaku telah berpegang dengan Al Qur'an dan Sunnah!?


Saya pernah berdebat




0 komentar:

Posting Komentar

 

Home | Blogging Tips | Blogspot HTML | Make Money | Payment | PTC Review

AHLUSSUNNAH © Template Design by Herro | Publisher : Templatemu