Visitor's amount

Menerbarkan Dakwah Salaf, Ahlussunnah Wal Jama'ah

Minggu, 17 Mei 2009

HADITS : EMPAT BERKAH DARI LANGIT

Diantara hadits palsu yang beredar di masyarakat adalah berikut ini. Konon kabarnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

إِنَّ اللهَ أَنْزَلَ أَرْبَعَ بَرَكَاتٍ مِنَ السَمَاءِ إِلَى اْلأَرْضِ فَأَنْزَلَ الْحَدِيْدَ وَالنَّارَ وَالْمَاءَ وَالْمِلْحَ


"Sesungguhnya Allah telah menurunkan empat berkah dari langit ke bumi; maka Allah menurunkan besi, api, air, dan garam". [HR. Ad-Dailamiy dalam Musnad Al-Firdaus (1/2/221)]

Hadits ini palsu , tak benar datangnya dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dalam sanadnya terdapat Saif bin Muhammad, seorang pendusta !! Karenanya, Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy -rahimahullah- menyatakan hadits ini palsu dalam Adh-Dho’ifah (3053).


Baca Lebih Lanjut...

BEROBATLAH

Tema ini masih berkaitan dengan pembahasan hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma yang lalu mengenai orang-orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab. Salah satu sifat mereka adalah bertawakkal kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata. Barangkali sebagian muslimin beranggapan bahwa berobat dapat mengikis kesempurnaan tauhid. Alasannya bahwa berobat merupakan penggunaan sebuah sebab yang berlawanan dengan tawakkal kepada Allah. Sehingga seorang yang bertawakkal tidak butuh untuk berobat bila sakit. Jika Allah menginginkan kesembuhannya maka dia akan sembuh tanpa perlu berobat. Benarkah menjalani sebuah sebab berlawanan dengan tawakkal kepada Allah? Marilah kita simak tulisan berikut ini.

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah mengutarakan masalah berobat, sebagaimana dalam beberapa hadits. Di antaranya,

1. Dari Jabir Bin Abdullah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Setiap penyakit pasti memiliki obat. Bila sebuah obat tepat dengan penyakitnya maka dia akan sembuh dengan seizin Allah ‘azza wa jalla.” (HR. Muslim)

2. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Tidaklah Allah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

3. Dari Usamah bin Syarik radhiallahu’anhu, bahwa beliau berkata,

“Aku pernah di sisi Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam lalu datanglah serombongan orang arab dusun. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami berobat? .” Beliau menjawab, “Iya, wahai para hamba Allah berobatlah. Sebab Allah ‘azza wa jalla tidaklah meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya, “ Penyakit apa itu? .” Beliau menjawab, “Penyakit ketuaan.” (HR. Ahmad, Al Bukhari dalam Al-Adabul Mufrod, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi, beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i menshahihkan hadits ini dalam kitabnya Al-Jami’us Shahih mimma Laisa fish Shahihain 4/486)

4. Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidaklah menurunkan sebuah penyakit melainkan menurunkan pula obatnya. Obat itu diketahui oleh orang yang bisa mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak bisa mengetahuinya.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, beliau menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Juga Al-Bushiri menshahihkannya dalam kitab Zawaidnya. Lihat Takhrij Al-Arnauth atas Zadul Ma’ad 4/12-13)

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam hadits-hadits yang shahih ini terdapat perintah untuk berobat dan itu tidak bertentangan dengan tawakkal. Sebagaimana menolak penyakit yang berupa rasa lapar, haus, panas dan dingin dengan lawan-lawannya, tidak menghilangkan tawakkal. Bahkan tidak sempurna hakikat tauhid kecuali dengan menjalani sebab yang Allah letakkan sebagai faktor yang akan melahirkan akibat, baik secara ketentuan takdir maupun hukum syariat. Menolak sebab dapat merusak tawakkal itu sendiri. Demikian pula dapat merusak dan melemahkan nilai perintah Allah dan hikmah-Nya. Sementara orang-orang yang menolak sebab beranggapan bahwa yang demikian itu akan lebih menguatkan tawakkal. Padahal menolak sebab merupakan sebuah kelemahan yang bisa menghilangkan tawakkal. Karena hakikat tawakkal adalah seorang menyandarkan hatinya kepada Allah dalam meraih kemanfaatan dan menolak bahaya, baik pada agama maupun dunianya. Penyandaraan hati ini harus disertai dengan menjalani sebab. Jika tidak, maka dia akan menggugurkan hikmah Allah dan syari’at-Nya. Oleh karena itu, jangan seorang hamba menjadikan kelemahannya sebagai sikap bertawakkal dan jangan pula dia menjadikan tawakkalnya sebagai sebuah kelemahan.” (Lihat Zadul Ma’ad, cet. Maktabah Ar-Risalah 4/14)

Berobat merupakan perkara yang diperselisihkan hukumnya di kalangan para ulama. Tentunya perselisihan mereka berangkat dari perbedaan dalam memahami dalil-dalil yang datang pada bab ini. Terdapat tiga pendapat di kalangan para ulama dalam menentukan hukum berobat.

Pertama, menurut sebagian ulama bahwa berobat diperbolehkan tetapi yang lebih utama tidak berobat. Ini merupakan madzhab yang masyhur dari Al-Imam Ahmad rahimahullah.

Kedua, menurut sebagian ulama bahwa berobat adalah perkara yang disunnahkan. Ini merupakan pendapat para ulama pengikut madzhab Syafi’i rahimahumullah. Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim menisbahkan pendapat ini kepada madzhab mayoritas salaf dan kholaf. Pendapat ini pula yang dipilih oleh Abul Muzhaffar. Beliau berkata, “Menurut madzhab Abu Hanifah bahwa berobat adalah perkara yang sangat ditekankan. Hukumnya hampir mendekati wajib.”

Ketiga, menurut sebagian ulama bahwa berobat dan meninggalkannya sama saja, tak ada yang lebih utama. Ini merupakan Madzhab Al-Imam Malik rahimahullah. Beliau berkata, “Berobat adalah perkara yang tidak mengapa demikian pula meninggalkannya.” (lihat Fathul Majid halaman 88-89)

As-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah memiliki metode yang cukup baik dalam mempertemukan beberapa pendapat di atas. Beliau merinci hukum berobat menjadi beberapa keadaan, sebagai berikut:

1. Bila diketahui atau diduga kuat bahwa berobat sangat bermanfaat dan meninggalkannya akan berakibat kebinasaan maka hukumnya wajib.

2. Bila diduga kuat bahwa berobat sangat bermanfaat namun meninggalkannya tidak berakibat kebinasaan yang pasti maka melakukannya lebih utama.

3. Bila dengan berobat diperkirakan kesembuhan dan kebinasaannya memiliki kadar kemungkinan yang sama maka meninggalkannya lebih utama, agar dia tidak melemparkan dirinya dalam kehancuran tanpa sadar.

(lihat Asy-Syarhul Mumti’ 2/437)

Salah satu sifat orang-orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah bertawakkal kepada Allah semata. Sifat ini bukan berarti mereka tidak menjalani sebab sama sekali. Karena secara global menjalani sebab merupakan perkara fitrah dan tertanam secara spontan. Tak seorang pun bisa terlepas dari menjalani sebab. Bahkan bertawakkal itu sendiri merupakan sebab yang paling terbesar, sebagaimana firman Allah ta’ala,

“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (Ath-Thalaq: 3)

Dengan demikian mereka hanya meninggalkan perkara yang makruh walaupun mereka membutuhkannya, dengan tetap bertawakkal kepada Allah, seperti meminta diruqyah atau dikay. Mereka meninggalkan perbuatan ini karena keberadaannya sebagai sebab yang makruh. Terlebih lagi orang yang sakit, dia akan bergantung dengan apa saja yang dianggapnya sebagai sebab untuk kesembuhannya meskipun dengan rumah laba-laba (yang sangat lemah).

Adapun menjalani sebab dan berobat dalam bentuk yang tidak mengandung hukum makruh maka tidak merusak tawakkal. Oleh karena itu meninggalkannya tidak disyariatkan, sebagaimana yang terpahami dari hadits-hadits yang telah kita cantumkan di atas. (Lihat Fathul Majid 87-88).

Menjalani sebab bisa menjadi perbuatan syirik dan bisa pula merupakan perwujudan ibadah dan tauhid kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Menjadi syirik bila orang yang menjalaninya menyandarkan hati kepadanya, merasa tenang dengannya, dan meyakini bahwa sebab itu sendiri yang dapat melahirkan akibat tanpa Allah subhanahu wa ta’ala. Dia berpaling dari Dzat Yang Menciptakan Sebab dan menjadikan perhatiannya hanya terbatas pada sebab itu.

Sedangkan menjadi tauhid dan ibadah bila dia menganggapnya hanya sebagai bentuk penunaian, pelaksanaan dan penegakan hak peribadahan yang terdapat padanya. Lalu menempatkannya pada tempat yang sesuai. Maka menjalani sebab dengan cara yang seperti ini merupakan peribadahan dan tauhid kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena hal itu tidak memalingkannya dari menghadapkan hati kepada Dzat Pencipta Sebab.

Seorang yang bertauhid dan bertawakkal kepada Allah tetap menjalani sebab tetapi tidak menyandarkan hati, tenang, berharap, takut dan condong kepadanya. Hatinya hanya tertuju dan tergantung kepada Zat Pencipta Sebab subhanahu wa ta’ala. Namun bukan berarti dia menolak, menggugurkan dan mengabaikan untuk menjalani sebab.

Tawakkal tidak benar, baik secara hukum syariat maupun logika kecuali bila digantungkan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata. Tak ada di alam nyata ini sebab yang sempurna dan dapat melahirkan akibat dengan sendirinya kecuali kehendak Allah subhanahu wa ta’ala.

Kehendak Allah merupakan sebab bagi segala sebab. Allah telah menjadikan padanya kekuatan yang selalu menuntut akibat. Tak ada satu sebab pun yang bisa melahirkan akibat dengan sendirinya melainkan harus disertai oleh sebab yang lain. Allah menjadikan bagi setiap sebab lawan-lawan dan perkara-perkara yang dapat menghalanginya. Hal ini tentunya berbeda dengan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Kehendak-Nya tidak membutuhkan sebab apapun selainnya. Tak ada sebab apapun yang dapat melawan dan membatalkannya. Namun terkadang Allah subhanahu wa ta’ala membatalkan hukum kehendak-Nya dengan kehendak-Nya. Dia menghendaki sebuah perkara lalu menghendaki lawannya dan perkara yang mencegah terjadinya. Seluruhnya dengan kehendak dan pilihan Allah. Oleh karena itu tawakkal tidak dibenarkan kecuali hanya kepada-Nya. Demikian pula penyandaran diri, rasa takut, harapan, keinginan tidak ditujukan kecuali kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Aku berlindung dengan ridha-Mu dari murka-Mu, dengan pemeliharaanmu dari siksa-Mu. Dan dengan-Mu dari-Mu.” (HR. Muslim dan Abu Daud)

“Tak ada tempat selamat dan berlindung dari Dzat-Mu kecuali kepada Dzat-Mu.” (HR. Muslim)

Apabila kita mengumpulkan antara bertauhid dan menjalani sebab maka hati kita akan lurus dalam menuju Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan demikian, tampaklah jalan besar yang dilalui oleh seluruh rasul, nabi dan pengikut mereka. Itulah jalan yang lurus yaitu jalan orang-orang yang Allah beri nikmat atas mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita. (Lihat Madarijus Salikin, cet Dar Ihyaut Turots Al-Arabi, 3/368-369)

Wallahu a’lam bishshawab.


Baca Lebih Lanjut...

MAU KE MANA PARTAI ISLAM?

Penulis: Redaksi Asy Syariah

Umat Islam belumlah lupa, beberapa waktu silam pascareformasi, kala hendak memilih pemimpin negeri ini, sebuah fatwa diteguhkan oleh sejumlah partai politik (parpol) Islam, ”haram memilih pemimpin wanita”. Namun beberapa waktu kemudian, ”fatwa” itu dimentahkan kembali. Bak bola salju, perkara ini terus menggelinding dan membesar. Hingga pada pemilihan kepala daerah (pilkada), tak cuma soal wanita, sejumlah parpol Islam bahkan sudah tidak malu mendukung kepala/wakil kepala daerah non-muslim.


Itulah sebuah ironi bernama politik yang dipertontonkan kepada umat. Politik nyata-nyata tak hanya mengubah lawan menjadi kawan atau sebaliknya, tapi terbukti bisa membongkar pasang syariat sekehendak hati. Dewan syuro partai bukan mengawal syariat namun justru menjadi stempel untuk melegalisasi penyimpangan syariat. Loyalitas tidak lagi dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah namun oleh fatwa Dewan Syuro, AD/ART parpol, bahkan sekadar ucapan tokoh sentralnya.

Makanya menjadi ”maklum” jika ada fenomena caleg non-muslim, koalisi dengan parpol non-muslim ataupun sekuler, dsb, karena kamus politik memang menghalalkannya. Juga tak perlu heran jika ada pengurus partai yang kelabakan, ketika partainya dituding anti yasinan, tahlilan, barzanji, dsb. Minder disebut partai Islam yang eksklusif, kemudian tergopoh-gopoh menyatakan bahwa partainya plural, inklusif, bahkan menampilkan kesan nasionalis. Lebih takut kehilangan suara daripada menampakkan al-haq, lebih khawatir simpatisan lari ketimbang mendapat murka Allah Ta'ala. Na’udzubillah.

Lagi-lagi sebuah ironi. Di panggung politik, mereka bisa mesra dengan kalangan orang kafir, para preman dan ahli maksiat, para penyembah kubur, dll, namun di balik itu mereka justru menebar kebencian kepada dakwah yang mengajak kepada kemurnian Islam. Islam yang diusung sebagaimana yang diajarkan Rasulullah n kepada para sahabatnya justru dianggap memecah-belah umat. Sementara mereka sendiri tidak mau berkaca diri bahwa dengan partai mereka telah membuat umat terkotak-kotak, membuat umat berloyalitas kepada partai bukan kepada Islam. Alhasil, fenomena saling aniaya dan membunuh hanya karena beda partai, tak pernah dianggap memecah-belah umat.

Yang memilukan kemudian, umat malah disodori ”fatwa” haram golput. Ini sama saja orang yang tidak memilih karena paham akan kemungkaran-kemungkaran demokrasi divonis ”berdosa”. Na’udzubillah. Di saat umat dilingkupi pemahaman agama yang jauh dari Islam yang murni, umat justru disuguhi politikus-politikus bodoh yang hanya pandai bertutur dan nampak santun tapi lancang mengaduk-aduk agama untuk kepentingan politik praktis.

Konyolnya lagi, ada yang malah menganggap berdemokrasi sebagai bagian dari jihad. Begitu mudahnya menggunakan istilah jihad, sama mudahnya saat mereka menggelari tokoh ideologis mereka dengan asy-syahid.

Yang disayangkan tentu, masih saja ada kaum muslimin yang bisa dibodohi sedemikian rupa. Padahal orang-orang yang fanatik partai itu hanya menggunakan jaring laba-laba sebagai pijakan. ”Dalil”-nya, itupun kalau bisa disebut dalil, sangat lemah dan klasik. ”Kita sudah berada dalam sistem yang mau tidak mau kita harus ikut. Kalau kita tidak memilih partai Islam, maka kekuasaan akan berada di tangan orang-orang kafir.”

”Si parpol” ini bisa jadi memang tak mau berkaca. Bagaimana mungkin mereka berkoar-koar mau memenangkan Islam sementara mereka justru mengangkat caleg non-muslim, mengusung pasangan kepala daerah yang salah satunya non-muslim, berkoalisi dengan parpol non-Islam, dan seabrek pelanggaran syariat lainnya. Bagaimana pula jika pemerintah yang berkuasa atau parlemen dikuasai muslim tapi bukan dari kader partainya atau hasil "tarbiyah" mereka, atau taruhlah pemerintah yang berkuasa telah menegakkan sebagian dari syariat Islam, apakah mereka mau berhenti? Jawabnya, tentu saja tidak.

Makanya jangan pernah tertipu mereka yang bergelut dengan parpol, dianggap telah berbuat sesuatu untuk umat sementara yang berkiprah di luar itu tak memberikan kontribusi apapun bagi umat. Padahal kesibukan mereka dalam ingar-bingar politik justru menjadikan mereka melalaikan perbaikan umat. Bahkan perbaikan diri-diri mereka sendiri. Adanya petinggi parpol ”Islam” yang percaya angka hoki serta banyaknya politikus muslim yang terlibat skandal amoral serta jauh dari akhlak Islam adalah contoh nyata.

Oleh karena itu, jangan pernah terselip asa, melalui sistem demokrasi, umat Islam bisa meraih kejayaannya. Melalui sistem politik kotor hasil adopsi filsafat Yunani, kemuliaan Islam dan muslimin bisa kita tegakkan. Tak bakal ada kebaikan yang dibangun di atas kemungkaran. Yang ada hanyalah pertanyaan, ”Mau kemana partai Islam?”


Baca Lebih Lanjut...

DEMI SUARA, APAPUN DILAKUKAN

Penulis: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin

Menjelang pemilu, berbagai wilayah di Republik Indonesia ini diwarnai berbagai atribut partai. Mereka –para peserta pesta demokrasi– berlomba memajang anggota partainya untuk dipilih rakyat. Mereka berlomba meraup suara sebanyak mungkin agar bisa meloloskan anggota partainya menduduki kursi jabatan yang diperebutkan.


Diantara peserta pesta demokrasi itu, terdapat partai-partai yang mengusung nama Islam. Mereka masih berkeyakinan bahwa sentimen agama masih menjadi komoditas yang laik jual. Meskipun senyatanya, kesantunan beragama terkadang tidak melekat dalam pergaulan mereka. Tak sedikit yang berlaga sehingga saling menyerang, baku tikai hanya karena beda partai. Tak sedikit pula yang membujuk rayu masyarakat dengan uang, kaos, atau fasilitas lainnya dengan maksud masyarakat memilihnya. Ini yang sering dimunculkan sebagai isu-isu untuk meruntuhkan partai lawan.

Seperti apa wajah partai Islam sekarang? Atau, sebelum pertanyaan ini disodorkan, perlu dipertanyakan terlebih dulu: Adakah partai Islam itu? Partai-partai “Islam” (dalam tanda kutip) cukup variatif. Baik dari sisi konstituen (para pendukung) maupun dari sisi visi yang menjadi dasar perjuangan mereka.
Di antaranya ada yang secara tegas menyatakan diri sebagai partai berazas Islam, berjuang untuk menegakkan hukum Islam ke dalam perundang-undangan Indonesia. Dalam sejarah kepartaian setelah Indonesia merdeka, partai yang memiliki garis perjuangan seperti itu bisa ditemukan pada Partai Masyumi.
Bagaimana dengan partai-partai “Islam” masa pascareformasi? Sungguh, partai-partai yang ada sekarang masih sulit untuk disejajarkan dengan Partai Masyumi yang dulu. Walau dengan tingkat “soliditas” yang tinggi dan “handal”, toh dalam pentas sejarah kepartaian, Masyumi masih bisa dijegal kalangan nasionalis sekuler dan kalangan komunis. Perjuangan untuk menegakkan syariat Islam melalui sistem demokrasi kepartaian pun kandas. Presiden Soekarno saat itu menekan Masyumi untuk bubar melalui Keputusan Presiden No. 200/1960. Maka, tidak kurang dari sebulan setelah Keputusan Presiden tersebut, pada tanggal 13 September 1960 Partai Masyumi menyatakan membubarkan diri. Pembubaran diri ini dilakukan setelah Presiden mengancam akan menjadikannya sebagai partai terlarang jika tidak mematuhinya. (Lihat Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional, Kisah dan Analisis Perkembangan Politik Indonesia 1945-1965, hal. 414-415). Itulah klimaks memperjuangkan agama melalui alur demokrasi. Berupaya membangun dinding, tapi lupa membangun fondasi. Berupaya agar syariat Islam diberlakukan dalam perundangan, tapi lalai membekali umat dengan pemahaman Islam yang benar.

Bentuk lainnya, terdapat pula partai-partai yang secara tegas menyatakan bukan partai Islam, namun memiliki basis massa dan pengurus partai berasal dari tokoh-tokoh yang dianggap oleh sebagian kalangan sebagai tokoh Islam. Partai-partai ini oleh sebagian kalangan dianggap memiliki akar sejarah keislaman dan memiliki ikatan emosional yang kuat dengan ormas-ormas Islam.
Terlepas dari corak yang ada pada partai-partai “Islam” tersebut, tumbuh keyakinan pada sebagian kalangan bahwa terjun ke gelanggang politik, masuk dalam sistem demokrasi merupakan bentuk perjuangan menegakkan dakwah. Berjuang melalui partai-partai “Islam”, menyuarakan aspirasi umat adalah bagian dari dakwah. Bahkan telah terpatri pada benak sebagian kaum muslimin, bila tidak turut berjuang melalui partai, maka negara akan dipimpin dan dikuasai kaum kafir. Umat Islam akan menjadi kelompok marginal (terpinggirkan), tidak berada dalam arus lingkaran kekuasaan. Seakan-akan keselamatan kaum muslimin hanya bisa dicapai dengan merebut suara terbanyak pada pesta demokrasi. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55)

Abul Fida Ismail Ibnu Katsir rahimahullahu menuturkan, inilah janji Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadikan umat-Nya sebagai khalifah di muka bumi. Maksudnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadikan umat-Nya sebagai pemimpin-pemimpin masyarakat dan penguasa mereka. Sungguh, benar-benar Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengganti rasa takut menjadi situasi yang penuh rasa aman dan (tegaknya) hukum. Allah Yang Mahasuci dan Mahatinggi telah membuktikan janji itu dan milik-Nya lah segala puji. Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum meninggal dunia, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membukakan kemenangan kepada kaum muslimin dengan Fathu Makkah, Khaibar, Bahrain, dan seluruh Jazirah Arab serta bumi Yaman secara total. Jizyah (upeti) telah bisa diperoleh dari kalangan Majusi Hajar, sebagian pinggiran Syam. Para raja mengajukan deklarasi damai kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya Raja Heraklius, Romawi, penguasa Mesir dan Iskandariyah yaitu Muqauqus, Raja Oman, Raja An-Najasyi di Habasyah yang memerintah setelah Ashimah rahimahullahu. Kemudian, kala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih pengganti beliau dengan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Semasa pemerintahannya, Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengirim pasukan di bawah komando Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu ke Persia. Kemenangan pun diperoleh, Persia ditaklukkan dan sebagian tentaranya dibunuh. Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu pun mengutus pasukan di bawah pimpinan Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu ke wilayah Syam. Juga mengirim sahabat Amr bin Al-’Ash radhiyallahu ‘anhu beserta pasukannya ke Mesir. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemenangan kepada pasukan kaum muslimin di Syam, berhasil pula menguasai Bashrah, Damaskus, dan yang tersisa adalah sebagian negeri Hauran. Sepeninggal Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, muncul Umar Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu. Beliau menegakkan pemerintahan secara paripurna, yang belum ada tandingannya dalam sejarah –setelah para nabi– dalam hal kekokohan, kekuatan, dan keadilannya yang sungguh sempurna. Dalam masa pemerintahannya, wilayah Syam dikuasai secara total, beberapa wilayah Mesir lainnya, dan sebagian besar wilayah Persia pun berhasil dikuasai. Begitu pula dengan kekaisaran Kisra, berhasil ditaklukkan dan direndahkan serendah-rendahnya. Raja Kisra lari hingga terusir. Nasib serupa pun menimpa Raja Romawi. Kerajaannya berhasil diruntuhkan, hingga terlepas kekuasaannya di negeri Syam dan dia lari menuju Konstantinopel. Kemudian saat masa Daulah Utsmaniyah, kekuasaan kaum muslimin semakin melebar dari Timur hingga belahan Barat bumi. Wilayah Maghribi berhasil dikuasai hingga batas ujung yaitu Andalusia, Qabras (Cyprus), negeri Qairawan dan Sabtah yang terletak sekitar Laut Atlantik. Dari arah timur hingga ke negeri Cina. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir saat menjelaskan ayat di atas, 3/366)

Demikianlah fakta sejarah. Lantaran kekokohan iman, kebersihan aqidah, ketulusan beramal shalih, Allah Subhanahu wa Ta’ala menampakkan janjinya. Kata Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu, pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala bisa diperoleh dengan mengikuti syariat-Nya dan bersabar (dalam menjalankannya). Sebagaimana firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad: 7)

Ini sebagaimana tersebut dalam pernyataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ
“Jagalah (hukum-hukum) Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah (hukum-hukum) Allah niscaya akan engkau dapati Dia di depanmu.” (HR. At-Tirmidzi no. 2516, dishahihkan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 7957)
Maka, barangsiapa menjaga Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjaga agama-Nya, bersikap istiqamah, saling menasihati dan bersabar atasnya, kelak Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolongnya, mengokohkannya atas musuh-musuhnya serta menjaganya dari tipu daya musuhnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” (Ar-Rum: 47)

Nampak, betapa keberhasilan yang gilang-gemilang dari generasi utama umat ini karena ketaatan, ketundukan, dan ketulusan mereka dalam menetapi perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah generasi yang senantiasa ittiba’ (mengikuti) apa yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah kunci keberhasilan mereka. Dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka berhasil menguasai dan memimpin di berbagai belahan dunia. Ke sanalah mesti merujuk. Merekalah yang patut untuk diteladani. Bukan mengikuti langkah-langkah yang telah dicanangkan secara sistematik oleh orang-orang kafir, musuh-musuh Islam. Ketika menukil ayat:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Ma’idah: 55-56)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam menyatakan: “Perhatikan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan kemenangan kepada orang-orang yang beriman atas musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala setelah menyebutkan kaidah (prinsip) keimanan, yaitu sikap wala’ (loyalitas) yang kokoh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang-orang yang beriman. Sikap wala’ (loyalitas) ini diiringi pula dengan sikap berlepas diri secara total dari musuh-musuh (Allah Subhanahu wa Ta’ala).” (Tanwir Azh-Zhulumat, hal. 49)
Maka, apa yang akan terjadi jika perjuangan menegakkan Islam tanpa mengindahkan prinsip-prinsip keimanan? Bahkan prinsip-prinsip tersebut dinjak-injak dan dicampakkan demi meraup suara pada pemilu. Wallahul Musta’an.

Bila ditelaah secara cermat, sejauh mana kerusakan yang ditimbulkan akibat mengikuti sistem demokrasi ini, bagaimana sikap para aktivis partai “Islam” setelah mereka berkubang di lumpur demokrasi, maka sudah bukan satu hal yang asing bila terdengar lontaran-lontaran pemikiran aneh dan ganjil dari para politisi partai “Islam”. Dari sekian banyak “Islam”, ada partai “Islam” yang memimpikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, menggeser haluan perjuangan partainya. Menjelang Pemilu 1999 misalnya, Dewan Syariah partai “Islam” ini, selaku lembaga yang bertugas membuat putusan agama untuk anggota dan simpatisan partai, mengeluarkan seruan kepada kader dan pendukungnya agar tak terjebak dalam kesibukan mencari pemilih. Sebab, partai ini didirikan bukan untuk mengejar kekuasaan, tapi guna kepentingan dakwah. Jelang Pemilu 2004, Dewan Syariah partai “Islam” ini mengeluarkan seruan, yang terpenting dilakukan aktivis kader partainya adalah mengajak orang sebanyak-banyaknya memilih partai “Islam” ini. Soal dakwah urusan kemudian. Partai “Islam” ini pun mengalami perubahan dari sebuah partai idealis menjadi pragmatis. Tak heran, bila kemudian muncul pernyataan dari Wakil Sekjen Partai tersebut, bahwa partainya siap menerima anggota non-muslim untuk dijadikan anggota DPR dari partai “Islam”-nya. Bahkan, dikatakannya, bahwa partainya siap berkoalisi dengan partai apapun dan lembaga manapun.

Menghadapi Pemilu 2009 ini, Sekjen partai “Islam” ini, saat acara temu muka Tim Delapan partai “Islam” ini dengan sejumlah tokoh non-muslim Makassar, menyatakan bahwa untuk memenuhi target suara 20% dalam Pemilu 2009, partai “Islam” ini berhasrat merangkul semua suku maupun agama. Begitulah pergeseran perilaku politik partai yang didirikan para aktivis bercorak pemahaman Ikhwanul Muslimin.

Pergeseran perilaku politik telah mengubah sikap beragama. Idealisme memperjuangkan tegaknya syariat Islam, luntur tercelup kepentingan-kepentingan sesaat. Adagium (pepatah) dalam politik: “Tidak ada lawan atau kawan abadi, yang ada adalah kepentingan abadi” benar-benar diterapkan. Menukil pernyataan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam, satu dari sekian banyak kerusakan mengikuti pemilu yaitu tamyi’ al-wala’ wal bara’ (lunturnya sikap loyalitas terhadap al-haq dan ahlul haq, serta berlepas diri dari kebatilan dan pengusungnya). (Lihat Tanwir Azh-Zhulumat hal. 49)

Seorang kafir akan dijadikan teman seiring dalam perjuangan karena menunjukkan sikap loyalitas terhadap partai. Sedangkan seorang muslim yang taat, karena ketaatannya kepada syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia tidak dihiraukannya. Bahkan, bisa jadi seorang muslim tadi disikapi sebagai lawan dengan tingkat permusuhan yang tajam lantaran mengkritisi cara perjuangan berpartai. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ. وَمَنْ يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Ma’idah: 55-56)
Firman-Nya:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Fath: 29)
Selain itu, seseorang, partai atau jamaah yang terjerembab ke dalam kubangan lumpur demokrasi, maka jerat-jerat aturan perundangan akan mengikatnya. Dia harus tunduk dengan segala perundangan yang ada walau perundangan tersebut menyelisihi syariat. Peraturan yang mengharuskan setiap partai mengajukan calon legislatif dengan komposisi (keterwakilan) 30% harus wanita, tentu bukan semata aturan untuk partai peserta pemilu.

Peraturan ini harus dilihat pula sebagai bentuk kemenangan para pejuang emansipasi wanita. Sedangkan agenda tersembunyi dari program emansipasi yaitu merobek hijab muslimah dan mengeluarkan kaum muslimah dari tradisi Islam. Bila kaum muslimah sudah duduk di kursi legislatif, maka koyaklah hijab mereka. Mereka akan bercampur dengan laki-laki yang bukan mahram, mendedahkan aurat, bebas berpandangan antarlawan jenis dan keluar rumah dengan sebab yang bukan darurat. Tak cuma itu, akibat mengikuti sistem demokrasi, maka saat kampanye berlangsung, para wanita turut membaur di antara peserta kampanye laki-laki. Di manakah letak pengamalan terhadap syariat? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya’.” (An-Nur: 31)

Pemilihan terhadap wanita untuk menduduki jabatan yang memiliki tanggung jawab dalam kepemimpinan umat, masuk dalam kategori hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu:
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً
“Tidak akan beruntung satu kaum (bangsa) yang menyerahkan kepemimpinannya kepada seorang wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 4425)

Apa yang dilakukan partai-partai “Islam” kala Megawati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) maju mencalonkan diri menjadi Presiden? Partai-partai “Islam” nyaring menyuarakan penentangannya. Menjelang Pemilu 1999 kala itu diwarnai persaingan antara kalangan Islam dengan nasionalis sekuler. Partai-partai “Islam” berupaya menjegal Megawati untuk duduk di kursi RI-1. Mereka menggunakan banyak cara, termasuk mencari justifikasi (pembenaran) dari agama bahwa Islam melarang wanita menjadi kepala negara.

Setelah melebur dalam ‘poros tengah’, partai-partai “Islam” mengusung nama Gus Dur untuk dicalonkan menjadi Presiden. Upaya ‘poros tengah’ berhasil. Gus Dur menduduki kursi presiden. Namun, kala kinerja Gus Dur morat-marit, ‘poros tengah’ yang didukung partai-partai “Islam” menarik dukungannya kepada Gus Dur. Akhirnya, Gus Dur makzul, lengser dari kursi presiden. Penggantinya adalah Megawati. Posisi Megawati menguat karena mendapat dukungan partai-partai “Islam”.

Dulu, partai-partai “Islam” sekuat tenaga menjegal Megawati jadi presiden, tapi setelah itu berbalik mendukungnya. Dalil agama yang melarang wanita jadi kepala negara pun sirna. Tak terdengar lagi gaungnya. Nyata, pernyataan boleh tidaknya wanita jadi kepala negara hanya retorika politik. Para politisi, termasuk dari partai-partai “Islam”, telah melakukan politisasi agama guna memperoleh dukungan kalangan Islam. Agama akan dijunjung sedemikian rupa manakala menguntungkan para politisi atau partai. Namun ketika agama tidak bisa atau menghambat perolehan suara atau kedudukan partai dan politisi, maka agama itu pun dicampakkan.

Kasus yang nyaris sama terjadi pada sebuah partai “Islam”. Partai satu ini pernah dituding sebagai partai anti tahlilan dan yasinan. Melihat latar belakang pendidikan keagamaan para kader partai “Islam” ini, tudingan seperti itu tidak bisa secara mutlak disalahkan. Artinya, kalau para kader partai “Islam” ini mau jujur, praktik acara tahlilan dan yasinan bukan merupakan tradisi keagamaan yang dianut dan diyakini para kader partai “Islam” ini sebagai sesuatu yang benar. Tahlilan dan yasinan bukan materi yang diajarkan kepada kader-kader partai “Islam” ini di halaqah-halaqah tarbiyah mereka. Bahkan, kalau mereka mau jujur, justru ritual tahlilan dan yasinan dinilai (oleh para kader partai “Islam” ini) sebagai bid’ah.

Masalahnya, mengapa tudingan sebagai partai anti tahlilan dan yasinan dibantah? Jawaban untuk pertanyaan ini harus kembali kepada kebijakan petinggi partai. Sebagaimana seruan Dewan Syariah Partai, yang terpenting dilakukan kader adalah mengajak orang pilih partai “Islam” ini. Adapun dakwah, bisa dilakukan setelah itu. Target untuk menggapai perolehan suara sebanyak-banyaknya telah melunturkan idealisme keagamaan. Orientasi kekuasaan telah menjadikan lidah para kader kelu untuk menyuarakan kebenaran yang telah diyakininya. Bahkan yang ekstrem, untuk memupus partai “Islam” ini sebagai partai anti tahlilan dan yasinan, Ketua Majelis Syura sering memimpin tahlilan, yasinan, dan menghadiri peringatan Maulid Nabi. Ini disampaikan di hadapan para kader partai yang salah satu unsur lambangnya dua bulan sabit mengapit padi tersebut saat Mukernas 2008 di Makassar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut karakteristik umat yang kelak memperoleh kemenangan dan kejayaan, di antaranya menegakkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Firman-Nya:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali ‘Imran: 104)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pula untuk menghapus kemungkaran. Kata Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, “Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإْنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya. Bila tidak mampu, (ubahlah) dengan lisannya. Bila tidak mampu, dengan hatinya. Yang demikian itu selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pula untuk berkata yang baik. Bila tak bisa, diam. Bukan lantas membuat pernyataan-pernyataan politis yang menghasung umat terjatuh pada praktik-praktik bid’ah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berbicaralah yang baik atau diam.” (HR. Muslim no. 34)

Demokrasi telah menggiring umat untuk terpaku pada perolehan suara, sementara ketentuan syariat ditanggalkan. Patutkah yang demikian ini dikategorikan memperjuangkan Islam dan kaum muslimin? Wallahu a’lam.


Baca Lebih Lanjut...

PARTAI ISLAM, PARTAI DAKWAH?

Penulis: Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin

Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas rahimahullahu dalam Al-Hujajul Qawiyyah ‘ala anna Wasa’il Ad-Da’wah Tauqifiyyah menuturkan bahwa dakwah (mengajak manusia) ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ibadah yang agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan hal ini. Mendorong setiap muslim untuk terjun dalam kancah dakwah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan para pegiat dakwah sebagai sebaik-baik manusia dalam perkataannya.


Mengangkat amalan mereka pada derajat utama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri’?” (Fushshilat: 33)

Ini mengandung pengertian, bahwa tak ada seorang pun yang paling baik perkataannya daripada orang yang menyeru (berdakwah) ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, beramal dengan apa yang didakwahkannya. Dia menjelaskan secara gamblang tentang dakwah yang diembannya tanpa malu, jenuh, berat, dan malas. Bahkan dia katakan: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”

Seseorang tidak akan merasa tertipu dengan menduduki status sebagai da’i (orang yang menyeru manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sebab, dirinya termasuk orang yang mewarisi tugas para nabi, yaitu mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diwahyukan kepada Penutup dan Imam para nabi:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah: ‘Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik’.” (Yusuf: 108)

Ayat ini menjadi dalil, sesungguhnya para pengikut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah du’at (para penyeru) ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ibnu Katsir rahimahullahu menyatakan bahwa Alah l berfirman kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dia memerintahkannya agar mengabarkan kepada segenap manusia bahwa jalan ini, yaitu thariqah dan sunnahnya, adalah mendakwahkan kepada kesaksian “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah saja tiada sekutu bagi-Nya,” menyeru ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan materi dakwah tersebut berdasar bashirah (hujjah), keyakinan, dan burhan (penjelasan). Dia dan segenap orang yang mengikutinya mendakwahkan kepada apa yang telah didakwahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas dasar bashirah, yakin, burhan, akal, dan syariat. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/496)

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi jawaban bahwa selalu akan ada pada umat ini sekelompok manusia yang menyeru ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kelompok tersebut membimbing manusia kepada kebaikan, memerintahkan mereka dengan kebaikan tersebut, memperingatkan segenap manusia dari keburukan dan mencegah mereka untuk melakukan keburukan tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali ‘Imran: 104)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pula:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl: 125)

Bersandar pada ayat di atas, para ulama rahimahumullah menjelaskan bahwa berdakwah, mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dihukumi fardhu kifayah. Wajib atas sekelompok dari kalangan kaum muslimin untuk menegakkannya di setiap zaman dan tempat. Jika tidak ada yang menegakkannya sama sekali, maka mereka semua berdosa. (Majmu’ Al-Fatawa, 15/165)

Allah Subhanahu wa Ta’ala sungguh telah menyediakan pahala yang besar dan balasan nan melimpah bagi siapa yang menegakkan perkara dakwah ini. Dalam Ash-Shahihain, dari hadits Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu:
وَاللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ
“Demi Allah, sungguh jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang lantaran engkau, itu lebih baik bagimu daripada (engkau mendapat) unta merah.”
Unta merah adalah sebaik-baik harta di kalangan orang Arab waktu itu.
Dalam Shahih Muslim (no. 2674) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ مِن أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa menyeru (mengajak) kepada petunjuk, baginya pahala sebagaimana pahala orang yang mengikutinya, tidak berkurang pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang menyeru (mengajak) kepada kesesatan, atasnya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi demikian itu dari dosa mereka sedikitpun.”

Juga disebutkan dalam Shahih Muslim, hadits dari Abu Mas’ud Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjukkan kebaikan, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukan kebaikan tersebut.”
Demikianlah Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas rahimahullahu mengungkapkan keutamaan dakwah, mengajak manusia untuk senantiasa berada di atas jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berada dalam ketaatan kepada-Nya, meninggalkan segala perkara yang dilarang-Nya. Dakwah adalah ibadah. Karenanya, dakwah dengan sarana-sarana yang mengantarkan kepada tujuannya adalah bersifat tauqifiyah (sebuah ketetapan yang diatur syariat). Bukan perkara yang semua orang bebas melontarkan pemikiran dan pendapatnya hanya lantaran dia melihat sesuatu yang dia anggap sebagai maslahat padanya. Islam tak semata mengarah kepada tujuan, namun Islam mengatur pula bagaimana (atau dengan cara apa) sebuah tujuan itu harus dicapai. Untuk menggapai tujuan, Islam melarang menghalalkan segala cara.

Menurut Asy-Syaikh Abdussalam bin Barjas rahimahullahu, tujuan menghalalkan segala cara (الْغَايَةُ تُبَرِّرُ الْوَسِيلَةَ) merupakan kaidah pemahaman Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ ءَامِنُوا بِالَّذِي أُنْزِلَ عَلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُوا ءَاخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): ‘Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran)’.” (Ali ‘Imran: 72)

Contoh kasus penerapan kaidah Yahudi ini yaitu diperbolehkan seseorang memasuki gelanggang (menjadi anggota) “parlemen kafir” dengan tujuan berdakwah (mengajak manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, memperbaiki masyarakat dan negara). Sama halnya dengan menjadikan tarian dan nyanyian sebagai wasilah (perantara atau alat) dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan bentuk-bentuk aplikasi dari kaidah “tujuan menghalalkan segala cara.” (Lihat Al-Hujajul Qawiyyah, hal. 44-45)
Hal yang sama dinyatakan pula oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Abdillah Al-Imam hafizhahullah, bahwa pemilu adalah wasilah (sarana) yang diharamkan. Wasilah ini, katanya lebih lanjut, adalah wasilah yang haram bila didalami dan dikaitkan dengan satu kaidah yang disebut:
الْغَايَةُ تُبَرِّرُ الْوَسِيْلَةَ
“Tujuan menghalalkan semua cara.”
Kaidah tersebut merupakan kaidah Zionis Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ ءَامِنُوا بِالَّذِي أُنْزِلَ عَلَى الَّذِينَ ءَامَنُوا وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُوا ءَاخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): ‘Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran)’.” (Ali ‘Imran: 72)

Kata beliau hafizhahullah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengharamkan membangun kuburan (mendirikan bangunan di atas kuburan), karena hal itu bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Begitu pula halnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan mendekati kemaksiatan karena hal itu bisa mengantarkan seseorang terjatuh padanya. Juga, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan mencela sesembahan orang-orang musyrik karena perbuatan itu bakal memancing mereka melakukan celaan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman-Nya:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللهِ فَيَسُبُّوا اللهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (Al-An’am: 108) [Lihat Tanwir Azh-Zhulumat, hal. 65-66)

Maka, sungguh hal yang aneh dan ganjil bila ada fatwa yang mengharamkan golput (tidak mengikuti pemilu). “Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada, namun tidak dipilih menjadi haram,” ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat saat menjelaskan hasil Ijtima’ Ulama Fatwa III MUI di Padangpanjang, Sumbar. Bagaimana mungkin memunculkan pemimpin dilakukan dengan cara-cara yang haram? Bukankah berpartai dan pemilu merupakan rangkaian dari sebuah sistem demokrasi1? Bukankah berpartai dan pemilu merupakan wasilah yang diharamkan? Ini sama dengan orang bersuci tapi menggunakan air najis.

Demikian pula dengan pemikiran yang mengusung pemahaman bahwa partai merupakan sarana atau “kendaraan” menyampaikan dakwah. Dari pemahaman ini mencuatlah istilah “Partai Dakwah.” Maknanya, partai politik yang mengemban amanat dakwah dan menyalurkan aspirasi politik kaum muslimin.

Fakta di lapangan, masyarakat yang bersifat heterogen tentu tidak akan mau menerima kehadiran kader partai yang menyampaikan dakwah, menyitir ayat Al-Qur’an dan hadits, yang menggiring masyarakat untuk mendukung partainya. Fakta di lapangan, banyak masjid menolak kehadiran mubaligh yang berceramah mengarahkan pendengarnya untuk memilih partai tertentu.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat menghendaki dakwah yang murni. Dakwah yang mengajarkan pemahaman agama yang lurus dam benar. Bukan dakwah yang diwarnai oleh kepentingan-kepentingan partai, meskipun partai tersebut mengusung diri sebagai “partai dakwah” yang memimpikan keadilan dan kesejahteraan.

Pemikiran yang menjadikan partai sebagai alat dakwah, perjuangan menegakkan syariat Islam, tak cuma di Indonesia. Di Mesir, melalui gerakan Ikhwanul Muslimin, tujuan meperjuangkan Islam melalui jalur politik hingga kini tiada membuahkan hasil. Di Pakistan dengan Jamaat Islami, juga tak bisa meraih suara seperti yang diharapkan. Di Sudan, di bawah pimpinan Hasan At-Turabi, berhasil memenangkan pemilu. Akan tetapi, dakwah melalui jalur politik justru malah membuahkan wakil presiden dari kalangan Nasrani. Tak hanya itu, Hasan At-Turabi pun melegalkan pemurtadan (lihat Asy Syariah no. 16/II/1426H/2005).

Di Yaman, Abdulmajid Az-Zindani menjadi salah satu mesin penggerak demokrasi. Melalui media yang ada, dia menyerukan kaum muslimah untuk terjun dalam dunia politik. Meski untuk hal itu terjadi banyak pelanggaran syariat. (Lihat Tuhfatul Mujib ‘ala As’ilatil Hadhiri wal Gharib, Bab Az-Zindani wa Majlis Asy-Syaikhat bil Yaman, hal. 417, karya Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu)

Di Aljazair malah lebih menyedihkan. Pemilu yang telah dimenangkan partai Islam berakhir dengan tragedi berdarah. Kaum muslimin dihantui ketakutan. Dakwah pun selalu dicurigai bahkan dihalangi pihak penguasa.

Demikianlah bila kaum muslimin menjadikan sistem demokrasi sebagai panglima. Alih-alih bakal memberi kebaikan, ternyata memberi mudarat yang luar biasa kepada kaum muslimin. Banyak yang mengira sistem demokrasi bisa memberikan kebaikan bagi kaum muslimin. Senyatanya, justru meruntuhkan nilai-nilai Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآهُ حَسَنًا فَإِنَّ اللهَ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ فَلاَ تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَرَاتٍ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Maka apakah orang yang dijadikan (setan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh setan)? Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya; maka janganlah dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (Fathir: 8)
Kata Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu, “Apakah makna demokrasi? Demokrasi bermakna rakyat menghukumi dirinya dengan dirinya sendiri. Seandainya (melalui pemungutan suara) menghasilkan suara (terbanyak) bahwa homoseksual itu halal, niscaya hasil suara tersebut akan didahulukan daripada Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Tuhfatul Mujib, hal. 431)

Sungguh naif sekali jika untuk menentukan kebenaran, halal-haram, baik-jelek, dengan cara pengumpulan suara. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
“Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (Al-Baqarah: 147)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ. أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Ma’idah: 49-50)

Sebagian mereka berpendapat, jika mereka menguasai perolehan suara dan berhasil meraih kursi mayoritas di DPR atau berhasil merebut kursi kepemimpinan negara dalam pemilu, niscaya akan bisa ditegakkan syariat Islam. Benarkah?
Para nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala berdakwah menyeru umat manusia agar menetapi tauhid yang lurus. Inilah tugas para nabi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah Thaghut itu’.” (An-Nahl: 36)
Para nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti Nuh, Hud, Shalih, dan Syu’aib r menyeru kaumnya masing-masing dengan ajakan yang sama:
يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ
“Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tak ada ilah bagimu selain-Nya.” (Al-A’raf: 59, 65, 73, 85)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
“Saya telah diperintah untuk memerangi manusia hingga mereka melakukan kesaksian bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah rasul Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 25 dan Muslim no. 33 dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Itulah inti dakwah para nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena dakwah tauhid ini pula mereka menghadapi tribulasi (berbagai cobaan) dakwah, saat mengajak dan menyeru manusia ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Permusuhan orang-orang kafir di zamannya bukan karena para nabi Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut merebut kekuasaan. Bukan pula lantaran hendak mengatur pemerintahan. Tapi, permusuhan orang-orang kafir itu disebabkan dakwah tauhid.

Sungguh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditawari kekayaan, dibujuk untuk ditempatkan menjadi orang mulia di kalangan Quraisy, dan ditawari kekuasaan. Namun, semua bentuk tawaran dari utusan orang-orang Quraisy tersebut beliau tolak. (Lihat As-Sirah An-Nabawiyyah, 1/206-208, karya Ibnu Hisyam)
Ada sebuah pertanyaan penting untuk dijawab: Mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak tawaran kekuasaan tersebut? Tak lain karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu –tentunya di bawah bimbingan wahyu– bahwa tawaran tersebut mengandung berbagai konsekuensi yang bertentangan dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sistem kekuasaan yang ditawarkan oleh orang-orang Quraisy tersebut akan menyeret beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang mukminin yang bersamanya ke dalam berbagai pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dakwah yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan bukan bertujuan meraup keduniaan. Bukan untuk mengumpulkan harta kekayaan. Bukan guna menjadi orang yang paling berkuasa, dan dengan kekuasaan itu beliau lalu bisa mengatur orang-orang Quraisy. Bukan. Bukan demikian tujuan dakwah yang beliau emban. Tapi benar-benar dalam rangka mengentaskan umat manusia dari lumpur kesyirikan, menuju kemurnian tauhid.
Maka, jika menghendaki tegaknya syariat Islam bukan dengan cara menceburkan diri dalam kubangan lumpur demokrasi. Karena, kemuliaan dakwah nan hakiki tak akan bisa diusung oleh budak-budak demokrasi. Kemuliaan Islam hanya bisa diraih dengan meneladani generasi terdahulu dari umat ini, yaitu generasi salaf. Seperti diungkapkan Al-Imam Malik bin Anas rahimahullahu:
لَنْ يَصْلُحَ آخِرُ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلاَّ بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا
“Tidak akan baik (generasi) akhir umat ini kecuali apa (cara/sistem yang) dengannya telah menjadikan baik (generasi) awal umat ini.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan bahwa kehinaan bisa menerpa umatnya manakala agama tidak dijadikan rujukan. Kehinaan itu akan terus-menerus ada hingga mereka mau kembali mengamalkan nilai-nilai Islam. Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma mengungkapkan pesan tersebut. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لاَ يَنْزِعُهُ عَنْكُمْ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِيْنِكُمْ
“Apabila kalian telah disibukkan dengan jual beli riba, kalian mengambil ekor-ekor sapi, dan senang dengan pertanian, serta meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian. Tak akan dicabut kehinaan tersebut dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud no. 3462, dishahihkan Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 11)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63)
Sebaliknya, manakala kaum muslimin berpegang teguh dengan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, senantiasa menjaga keimanan dan ketakwaan kepada-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menurunkan berkah-Nya. Firman-Nya:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
“Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (Al-A’raf: 96) [2]

Jalan keselamatan adalah mengikuti apa yang telah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan dengan cara mengambil pemikiran-pemikiran yang menyelisihi Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata Al-Imam Az-Zuhri rahimahullahu:
الْاِعْتِصَامُ بِالسُّنَّةِ نَجَاةٌ
“Berpegang teguh dengan As-Sunnah adalah keselamatan.”
Wallahu a’lam.

Footnote :
1 Pembahasan tentang demokrasi menurut kacamata Islam, bisa pembaca lihat pada majalah kita ini, Vol. I/No. 06/ Maret 2004/ 1425 H
2 Lihat pula penjelasan Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menerangkan ayat ke-55 dari surah An-Nur, dalam artikel Kajian Utama berjudul Demi Suara, Apapun Dilakukan.


Baca Lebih Lanjut...
 

Home | Blogging Tips | Blogspot HTML | Make Money | Payment | PTC Review

AHLUSSUNNAH © Template Design by Herro | Publisher : Templatemu